Aturan Baru Ojol Diumumkan Prabowo, Kesejahteraan Driver Dijamin Negara?
![]() |
| Gambar Ilistrasi |
Pemerintah mengklaim kesejahteraan pengemudi ojek online kini mendapat perlindungan lebih kuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru saat peringatan May Day di Monas. Kebijakan tersebut menyasar pembagian pendapatan hingga jaminan sosial bagi jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan pemerintah telah menerbitkan Perpres 27/2026 sebagai dasar hukum perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Aturan itu disebut mengatur pembagian pendapatan antara driver dan perusahaan aplikator, perlindungan sosial, serta standar kemitraan.
Salah satu poin yang paling disorot adalah pemangkasan potongan aplikator menjadi maksimal 8 persen. Dengan skema tersebut, pengemudi disebut menerima 92 persen dari nilai perjalanan, sementara perusahaan aplikasi hanya memperoleh 8 persen.
Prabowo menilai skema potongan sebelumnya yang mencapai sekitar 20 persen tidak mencerminkan keadilan bagi pengemudi. Bahkan, potongan 10 persen menurutnya masih terlalu besar.
“Harus di bawah 10 persen,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Selain soal pendapatan, pemerintah juga menjanjikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan akses layanan BPJS Kesehatan bagi pengemudi. Kebijakan tersebut disampaikan sebagai upaya memberi kepastian terhadap profesi yang selama ini berada dalam status mitra, bukan pekerja formal.
Secara administratif, implementasi kebijakan akan melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai regulator sektor transportasi serta Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sebagai pihak yang mempublikasikan regulasi pemerintah. Kementerian nantinya berperan dalam menyusun aturan teknis pelaksanaan di lapangan.
Meski aturan telah diumumkan, pelaksanaan di lapangan masih menjadi sorotan. Sejumlah pengemudi menilai perubahan regulasi belum otomatis memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Seorang pengemudi ojol di Surabaya, Fajar (34), mengatakan persoalan utama bukan hanya potongan aplikator. Menurutnya, penghasilan harian tetap dipengaruhi banyak faktor, terutama sepinya order dan biaya operasional.
“Kalau order sepi, tetap susah. Bensin naik, servis jalan terus, belum cicilan. Jadi bukan cuma soal potongan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan komunitas pengemudi yang akan menggelar aksi di Surabaya pada 20 Mei 2026. Mereka menilai kebijakan baru harus benar-benar diawasi penerapannya, termasuk sistem yang dijalankan perusahaan aplikasi.
Bagi para driver, kesejahteraan tidak berhenti pada angka 92 persen. Yang lebih penting adalah penghasilan yang stabil, perlindungan saat bekerja, dan kepastian bahwa aturan negara benar-benar berlaku di lapangan.
Karena itu, kebijakan yang diumumkan pemerintah masih akan diuji oleh realitas sehari-hari para pengemudi. Bagi mereka, aturan tertulis menjadi awal, tetapi kesejahteraan baru dirasakan ketika penghasilan cukup untuk menutup kebutuhan rumah tangga.
