BREAKING NEWS

ICW Laporkan Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal ke KPK, Ini Respons BGN

Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan tanggapan atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up dalam pengadaan sertifikasi halal tahun anggaran 2025.

Dadan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan terhadap proses sertifikasi halal tersebut.

“Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait Sertifikasi Halal,” kata Dadan, dikutip dari detik.com, Senin (11/5).

Sertifikasi Masuk Tunggakan Anggaran 2025

Dadan menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari tunggakan anggaran tahun 2025 yang akan diselesaikan pada tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran nantinya akan melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan dari lembaga terkait.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan sertifikasi masuk dalam tunggakan 2025 yang harus diselesaikan dengan anggaran 2026,” ujarnya.

“Nanti sebelum dibayar, pasti akan direview oleh BPKP dan juga APIP. Jadi semua akan disesuaikan dengan harga umum yang berlaku,” lanjutnya.

Laporan ICW ke KPK

Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana serta PT BKI (Persero) ke KPK terkait dugaan mark up dalam pengadaan sertifikasi halal.

ICW menyebut adanya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp49,5 miliar.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aspek yang dinilai bermasalah dalam proses pengadaan tersebut.

Menurut ICW, pengadaan sertifikasi halal tersebut terbagi dalam beberapa paket dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar yang kemudian dipecah menjadi beberapa bagian.

ICW juga menyoroti mekanisme pelaksanaan pengadaan yang dinilai perlu dikaji ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses Masih Berjalan di KPK

Laporan tersebut kini telah disampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan awal atas laporan tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar