BREAKING NEWS

Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber - UjungPublik.com

PEDOMAN MEDIA SIBER

UjungPublik.com

1. Pendahuluan

UjungPublik.com adalah media online yang menjalankan kegiatan jurnalistik berbasis media siber. Berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Berita wajib melalui proses verifikasi
  • Mengutamakan fakta dan sumber valid
  • Jika belum terverifikasi wajib mencantumkan “dalam konfirmasi”
  • Wajib berimbang dan tidak memihak

3. User Generated Content

  • Konten pengguna dapat dimoderasi redaksi
  • Dilarang ujaran kebencian, SARA, hoaks, pornografi
  • Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dikirim

4. Ralat, Koreksi & Hak Jawab

Permintaan koreksi dapat diajukan melalui email redaksi dan akan diproses secara proporsional.

5. Iklan & Konten Berbayar

  • Wajib dipisahkan dari konten berita
  • Wajib diberi label “Iklan” atau “Advertorial”
  • Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi iklan

6. Larangan Konten

  • Hoaks dan disinformasi
  • Ujaran kebencian
  • SARA
  • Pornografi
  • Fitnah tanpa dasar fakta

7. Penyelesaian Sengketa

Sengketa pemberitaan diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, Dewan Pers, atau jalur hukum sesuai ketentuan.

Posting Komentar