Kronologi Lengkap Kasus Grace Natalie soal Video Ceramah Jusuf Kalla, PSI Tempuh Jalur Mediasi
0 menit baca
![]() |
| Grace Natalie (Dok. Kumparan) |
Polemik unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyeret sejumlah tokoh publik ke ranah hukum. Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dilaporkan ke Bareskrim Polri bersama Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan provokasi dan penyebaran narasi yang dianggap memotong konteks ceramah JK.
Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM yang membahas konflik Poso dan Ambon dari perspektif sosiologi konflik dan hubungan antarumat beragama.
Potongan video tersebut pertama kali ramai di media sosial usai diunggah kanal Cokro TV pada 9 April 2026. Narasi serupa kemudian ikut dibagikan oleh Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie di akun media sosial masing-masing.
Dalam unggahannya pada 13 April 2026, Grace Natalie mengkritik isi potongan video ceramah JK dan menyebut pernyataan tersebut “bermasalah sekali”. Grace juga meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi serta permintaan maaf karena khawatir narasi itu dapat dipelintir kelompok ekstremis di era digital.
Namun, pihak pelapor menilai narasi yang dibangun Grace tidak utuh karena hanya berdasarkan potongan video, bukan keseluruhan isi ceramah Jusuf Kalla.
Polemik itu kemudian berujung laporan hukum. Sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menilai ketiga tokoh tersebut membangun kesimpulan yang salah dari potongan video ceramah JK sehingga berpotensi memicu kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan pernyataan Grace Natalie bukan sikap resmi partai, melainkan pendapat pribadi.
“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian,” kata Ahmad Ali kepada wartawan.
Meski demikian, PSI menyatakan tetap memberikan dukungan secara personal kepada Grace Natalie. Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan meninggalkan Grace menghadapi proses hukum tersebut.
Perkembangan terbaru, Ahmad Ali mengaku tengah membuka komunikasi dengan pihak Jusuf Kalla guna mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Bisa jadi saya menjadi perantara, jembatan kepada Pak JK untuk berkomunikasi. Saya sedang berupaya juga,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurut Ahmad Ali, dirinya telah dihubungi salah satu orang dekat Jusuf Kalla dan kedua pihak disebut memiliki keinginan agar polemik tersebut tidak semakin melebar ke ruang publik.
Sementara itu, Ade Armando juga menyatakan siap bertemu langsung dengan Jusuf Kalla dan terbuka untuk meminta maaf apabila diperlukan. Bahkan, Ade memutuskan mundur dari PSI agar polemik hukum tersebut tidak membebani partai.
