BREAKING NEWS

“Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” Soroti Krisis Papua, Pemutaran Film Picu Kontroversi

Film ini kemudian memicu perdebatan luas di ruang publik terkait isu pembangunan, lingkungan, serta hak masyarakat adat di Papua.

Film dokumenter investigatif berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” dirilis pada sekitar Maret–April 2026. Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale, serta diproduksi melalui kolaborasi sejumlah lembaga, di antaranya Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi Media, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia.

Film ini mengangkat isu krisis agraria dan ekologis di wilayah Papua Selatan, terutama yang berkaitan dengan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Soroti Deforestasi dan Konflik Lahan
Dalam film tersebut, ditampilkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk pembukaan lahan skala besar yang disebut mencapai 2,5 juta hektare di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Lahan tersebut diperuntukkan bagi proyek perkebunan tebu, industri bioenergi, serta program ketahanan pangan.

Selain isu lingkungan, film ini juga menyoroti dampak sosial terhadap masyarakat adat, seperti suku Malind, Awyu, dan Muyu, yang disebut kehilangan hutan adat serta ruang hidup akibat ekspansi proyek tersebut.

Isu Militerisasi dan Makna Judul
Film ini juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pengawalan proyek serta tekanan terhadap warga di sejumlah wilayah.

Judul “Pesta Babi” digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan eksploitasi sumber daya alam Papua yang dinilai tidak melibatkan kepentingan masyarakat lokal, sekaligus menyindir pembukaan hutan atas nama pembangunan.

Pemutaran Film Picu Kontroversi
Setelah dirilis, film ini menjadi sorotan publik, terutama usai sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi dibubarkan di beberapa daerah pada Mei 2026.

Di Ternate, kegiatan nobar yang digelar AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara di Benteng Oranje dibubarkan oleh aparat karena dianggap berpotensi menimbulkan keresahan.

Sementara itu, di Mataram, pemutaran film di Universitas Mataram dan UIN Mataram juga dihentikan pihak kampus dengan alasan menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan akademik.
Koalisi masyarakat sipil mencatat sedikitnya 21 kasus dugaan intimidasi terhadap penyelenggara nobar di berbagai wilayah.

Respons Lembaga dan Kritik
Sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM dan YLBHI, menyoroti pembubaran tersebut dan menilai perlu adanya ruang kebebasan berekspresi serta akses publik terhadap informasi tanpa tekanan.

Film ini kemudian memicu perdebatan luas di ruang publik terkait isu pembangunan, lingkungan, serta hak masyarakat adat di Papua.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar