Pedoman Media Siber
PEDOMAN MEDIA SIBER
UjungPublik.com
1. Pendahuluan
UjungPublik.com adalah media online yang menjalankan kegiatan jurnalistik berbasis media siber. Berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
- Berita wajib melalui proses verifikasi
- Mengutamakan fakta dan sumber valid
- Jika belum terverifikasi wajib mencantumkan “dalam konfirmasi”
- Wajib berimbang dan tidak memihak
3. User Generated Content
- Konten pengguna dapat dimoderasi redaksi
- Dilarang ujaran kebencian, SARA, hoaks, pornografi
- Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dikirim
4. Ralat, Koreksi & Hak Jawab
Permintaan koreksi dapat diajukan melalui email redaksi dan akan diproses secara proporsional.
📧 Website:www.ujungpublik.com
📧 Email:ujungpublik@gmail.com
📧 Email:ujungpublik@gmail.com
5. Iklan & Konten Berbayar
- Wajib dipisahkan dari konten berita
- Wajib diberi label “Iklan” atau “Advertorial”
- Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi iklan
6. Larangan Konten
- Hoaks dan disinformasi
- Ujaran kebencian
- SARA
- Pornografi
- Fitnah tanpa dasar fakta
7. Penyelesaian Sengketa
Sengketa pemberitaan diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, Dewan Pers, atau jalur hukum sesuai ketentuan.