BREAKING NEWS

Aturan Baru BPJS Kesehatan Bikin Pasien Luar Daerah Tak Lagi Bebas Berobat ke RSUD Rembang, Kunjungan Turun

RSUD dr. R. Soetrasno Rembang

REMBANG, ujungpublik.com | Kebijakan baru dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan pasien di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Sejak 1 Juni 2026, peserta BPJS Kesehatan dari luar Kabupaten Rembang tidak lagi dapat secara bebas berobat ke rumah sakit tersebut, kecuali memenuhi kriteria rujukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan aturan dari BPJS Kesehatan, bukan keputusan internal rumah sakit. Sebelumnya, peserta BPJS dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Blora dan Kabupaten Tuban, dapat memilih berobat ke RSUD Rembang tanpa pembatasan wilayah.

Menurut Samsul, kini peserta BPJS Kesehatan diarahkan untuk memperoleh pelayanan di rumah sakit yang berada di wilayah domisilinya. Ia menilai kebijakan tersebut kemungkinan bertujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan antardaerah.

"Pasien BPJS dari Blora diarahkan ke rumah sakit di Blora, begitu juga dari Tuban ke rumah sakit di Tuban. Sebaliknya, pasien BPJS dari Rembang juga tidak bisa langsung berobat ke Pati atau Blora seperti sebelumnya," ujarnya.

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi pasien yang membutuhkan layanan medis yang belum tersedia di daerah asal. Dalam kondisi tersebut, pasien dapat dirujuk ke RSUD Rembang. Salah satu layanan unggulan yang saat ini menjadi rujukan adalah pelayanan penyakit jantung.

"Kalau rumah sakit asal tidak memiliki layanan tertentu, sementara kami memilikinya, pasien dapat dirujuk ke RSUD Rembang. Misalnya layanan jantung yang sudah menjadi layanan rujukan di sini," jelas Samsul.

Ia mengakui, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak pasien BPJS dari luar daerah yang terlanjur datang ke RSUD Rembang namun akhirnya tidak dapat dilayani menggunakan kepesertaan BPJS karena tidak memenuhi ketentuan rujukan. Sebagian memilih kembali ke daerah asal, sementara sebagian lainnya memutuskan berobat sebagai pasien umum dengan biaya mandiri.

Dampak lain yang dirasakan rumah sakit adalah menurunnya jumlah kunjungan pasien. Sebelumnya, sekitar 50 hingga 75 pasien per hari berasal dari luar Kabupaten Rembang, terutama dari Kabupaten Blora dan wilayah Bancar, Kabupaten Tuban.

Untuk mengimbangi penurunan tersebut, RSUD dr. R. Soetrasno Rembang terus mengembangkan layanan spesialistik agar semakin banyak menjadi rumah sakit rujukan. Selain layanan jantung dan urologi, rumah sakit juga tengah mempersiapkan pembukaan layanan bedah saraf yang diharapkan dapat melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan dari berbagai daerah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar