IKM Samsat Cianjur Raih Nilai 97,31, Masyarakat Beri Predikat "Sangat Baik" pada Pelayanan Triwulan II 2026
![]() |
CIANJUR, ujungpublik.com | Kualitas pelayanan Samsat Cianjur yang berada di bawah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cianjur, Bapenda Provinsi Jawa Barat, kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Triwulan II Tahun 2026, Samsat Cianjur berhasil meraih nilai 97,31 dengan predikat A (Sangat Baik).
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 dan dilakukan terhadap pelayanan pada aspek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PAP, dan PAB. Hasil ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Samsat Cianjur.
Survei IKM melibatkan 472 responden, terdiri dari 282 laki-laki dan 190 perempuan. Partisipasi masyarakat tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan layanan secara berkelanjutan.
Seluruh unsur pelayanan yang dinilai memperoleh predikat "Sangat Baik", meliputi persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Samsat Cianjur dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil survei juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat.
Melalui publikasi hasil IKM tersebut, Samsat Cianjur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan. "Terima kasih atas penilaian yang telah Anda berikan. Masukan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," demikian pesan yang disampaikan dalam publikasi IKM Triwulan II Tahun 2026.
