BREAKING NEWS

Pemkab Rembang Imbau Warga Tidak Takut Disensus, Tegaskan Petugas Bukan Penagih Utang


REMBANG, ujungpublik.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah berlangsung. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan, terutama anggapan bahwa petugas sensus merupakan pihak penagih utang atau debt collector.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Teguh Gunawarman, mengatakan masih ditemukan warga yang enggan membuka pintu ketika petugas sensus datang ke rumah atau tempat usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap identitas petugas sensus di lapangan.

“Pada lari, ditutup pintunya. Tak kiro debt collector e mas. Padahal petugas Sensus Ekonomi itu mudah dikenali, memakai rompi dan kartu identitas resmi,” ujar Teguh.

Ia menegaskan bahwa kegiatan Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan penagihan pajak, administrasi perizinan usaha, maupun program bantuan sosial pemerintah. Data yang dikumpulkan murni digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan kebijakan pembangunan ekonomi.

“Tidak ada kaitannya dengan pajak atau bantuan. Jadi kalau ada usaha yang belum punya izin, bukan berarti ada konsekuensi langsung dari sensus ini,” tegasnya.

Teguh juga mengajak seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa untuk ikut memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan tidak menimbulkan resistensi di lapangan.

Ia menilai media komunikasi seperti rapat koordinasi hingga grup percakapan daring dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemahaman publik mengenai tujuan sensus.

“Ini kegiatan 10 tahun sekali. Penting disampaikan ke masyarakat supaya tidak terjadi salah paham,” katanya.

Sementara itu, Kepala (BPS) Kabupaten Rembang, , menyampaikan bahwa sebanyak 712 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung ke seluruh bangunan di wilayah Rembang.

Pendataan dilakukan secara door to door dan mencakup seluruh objek, mulai dari bangunan kosong, rumah tinggal, tempat usaha, hingga bangunan non-usaha.

“Semua bangunan kita kunjungi. Mulai dari bangunan kosong, berpenghuni, usaha maupun bukan usaha,” ujar Jubaedi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, dengan pendataan lapangan dimulai 15 Juni hingga akhir Agustus.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting karena mencerminkan perubahan struktur ekonomi masyarakat dalam satu dekade terakhir. Jika pada 2016 aktivitas ekonomi masih didominasi sektor tradisional, maka saat ini perkembangan ekonomi digital dan ekonomi kreatif telah menciptakan banyak jenis usaha baru.

“Sekarang perkembangan teknologi sangat cepat. Banyak usaha baru bermunculan, termasuk ekonomi digital dan kreatif,” katanya.

Jubaedi juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 6,64 persen (year on year), sementara pertumbuhan ekonomi tahunan 2025 berada di angka 5,77 persen.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah berharap dapat memetakan potensi ekonomi secara lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk pergeseran sektor dominan dari pertanian menuju industri dan sektor lainnya.

“Dengan sensus ini, kita bisa melihat potensi ekonomi daerah secara lebih jelas,” pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar