BREAKING NEWS

Gibran Rakabuming Raka Laporkan Harta Kekayaan Rp 27,9 Miliar ke KPK, Ini Rinciannya

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut disampaikan pada 23 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.

Dalam data yang dilihat dari suara.com⁠ pada Jumat (15/5/2026), Gibran tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.

Rincian Aset Kekayaan

Harta kekayaan tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

1. Tanah dan bangunan

Gibran memiliki sejumlah aset properti berupa:

  • Sebidang tanah dan bangunan di Surakarta
  • Dua bidang tanah dan bangunan di Sragen
  • Tiga bidang tanah di Surakarta

Total nilai aset properti tersebut mencapai sekitar Rp 17,44 miliar.

2. Kendaraan bermotor

Aset kendaraan yang dilaporkan meliputi:

  • Honda Scoopy
  • Honda CB-125
  • Royal Enfield
  • Dua unit Toyota Avanza
  • Isuzu Panther
  • Daihatsu Grand Max

Total nilai kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp 286,5 juta.

3. Harta bergerak lainnya

Gibran juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 280 juta.

4. Surat berharga

Portofolio surat berharga tercatat sebesar Rp 5,55 miliar.

5. Kas dan setara kas

Harta dalam bentuk likuid tercatat sebesar Rp 4,35 miliar.

Tanpa Utang

Dalam laporan tersebut, Gibran juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tetap berada pada angka Rp 27.915.654.176.

Laporan LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan transparansi aset kepada KPK.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar