Dugaan Jual Beli Titik SPPG Muncul, Laporan Masuk di Sejumlah Daerah
JAKARTA, ujungpublik.com | Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah laporan dugaan penipuan disebut telah ditangani aparat kepolisian di beberapa wilayah, dengan pola pelaku menawarkan akses memperoleh titik SPPG kepada calon mitra disertai permintaan sejumlah uang.
Laporan yang disebut telah masuk antara lain ditangani di wilayah Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur. Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut informasi mengenai pihak yang mengaku menjadi korban juga terus bertambah seiring berkembangnya penelusuran di lapangan.
Wakil Kepala BGN mengatakan modus yang muncul sejauh ini umumnya menggunakan nama atau kedekatan dengan pejabat tertentu untuk meyakinkan calon korban. Pelaku diduga menawarkan kemudahan memperoleh titik SPPG dengan imbalan pembayaran tertentu.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Munculnya dugaan praktik tersebut mendorong koordinasi antara BGN dan kepolisian diperkuat. Aparat diharapkan dapat menindaklanjuti laporan yang masuk sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari program pemerintah tersebut.
Di sisi lain, Satgas MBG Polri memastikan dukungan terhadap proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan program untuk kepentingan pribadi.
BGN juga menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi dan tahapan verifikasi yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak yang menawarkan jalur cepat atau mengklaim dapat menjamin memperoleh titik layanan dengan meminta sejumlah imbalan.
