BREAKING NEWS

Balap Liar di Madiun Digagalkan Polisi, Joki dan Mekanik Turut Diamankan

Polres madiun kota amankan kendaraan terduga balap liar saat patroli dini hari Jiwan

MADIUN, ujungpublik.com | Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas terus digencarkan Polres Madiun Kota. Dalam penindakan terbaru, personel gabungan Satlantas Polres Madiun Kota bersama Polsek Jiwan berhasil menggagalkan dugaan balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026), dengan mengamankan empat kendaraan serta dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada aksi balap liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas bersama personel Polsek Jiwan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan penyisiran.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter yang diduga telah dipersiapkan untuk balapan ilegal di jalan raya. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga dan Honda Jazz yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut motor serta joki balap liar.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan dua orang berinisial AS dan AE. AS diduga berperan sebagai joki balap liar, sementara AE diduga menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor. Seluruh kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Jumat (8/5/2026).

Selain dugaan keterlibatan dalam aksi balap liar, para pelaku juga diketahui melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga surat-surat kendaraan dan SIM. Petugas langsung memberikan tindakan berupa tilang manual terhadap kendaraan yang diamankan.

Satlantas Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal maupun gangguan kamtibmas.

Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Madiun dan sekitarnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar