BREAKING NEWS

Ujian Hukum! Kasus Amir Disorot Usai Fakta Penangkapan Terungkap di Sidang

Sidang praperadilan wartawan Amir Asnawi di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (24/4/2026) 

Mojokerto, ujungpublik.com | Sidang praperadilan wartawan Amir Asnawi memasuki fase krusial. Fakta mengejutkan terungkap di persidangan, terkait waktu penangkapan yang diduga terjadi sebelum adanya laporan polisi.

Kuasa hukum pemohon, Rikha Permatasari, dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (24/4/2026), menyebut proses hukum terhadap kliennya cacat prosedur.

“Penangkapan dilakukan pada 14 Maret 2026, sementara laporan polisi baru dibuat 15 Maret 2026,” ujar Rikha di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan hukum acara pidana karena penyidikan seharusnya didasarkan pada laporan resmi.

Dinilai Langgar Prosedur

Rikha menilai hal ini berpotensi melanggar asas legalitas dan prinsip due process of law. Jika prosedur awal tidak sah, maka seluruh rangkaian proses hukum berikutnya, termasuk penahanan, dapat dipersoalkan.

Status Wartawan Disorot

Amir diketahui merupakan wartawan aktif. Kuasa hukum menilai penanganan perkara seharusnya mempertimbangkan mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keterangan Ahli

Dalam sidang sebelumnya, ahli hukum pidana Prof. Dr. Sardjijono menyebut penangkapan tanpa didahului laporan polisi dapat dinilai tidak sah dan berpotensi batal demi hukum.

Minta Penyidikan Dihentikan

Dalam permohonannya, pemohon meminta:

• Penetapan tersangka dan penahanan dinyatakan tidak sah

• Proses penyidikan dibatalkan

• Penyidikan dihentikan

Nama baik dipulihkan

• Tunggu Putusan

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai menyangkut prinsip dasar penegakan hukum serta perlindungan terhadap profesi wartawan di Indonesia.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar