Ahmad Sahroni Soroti Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Singgung Prioritas Penanganan Kasus Hoaks
![]() |
| Ahmad Sahroni menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu. |
JAKARTA, ujungpublik.com | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait isu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sahroni mempertanyakan urgensi penindakan tersebut di tengah banyaknya kasus penyebaran informasi yang dinilai keliru atau hoaks di ruang publik yang hingga kini masih diproses maupun belum tertangani secara luas.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu memiliki prioritas yang jelas dalam menangani berbagai kasus yang berdampak pada keresahan masyarakat.
"Saya masih melihat ada banyak kasus penyebaran informasi yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan belum tertangani secara maksimal. Menurut saya, perlu ada perhatian yang lebih merata terhadap berbagai kasus seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum idealnya dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
"Penegakan hukum sebaiknya berjalan secara adil dan proporsional terhadap semua kasus yang ada," lanjutnya.
Pernyataan Sahroni tersebut menambah dinamika respons publik terhadap penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Sebelumnya, pihak kuasa hukum juga menyampaikan keberatan atas penangkapan tersebut dengan alasan para kliennya dinilai kooperatif dalam proses hukum.
Kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sendiri masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pandangan dari sejumlah pihak, baik terkait substansi perkara maupun proses penegakan hukumnya.
