BREAKING NEWS

Terorisme Era Digital Makin Sulit Dipetakan, Ini Penjelasan Wakapolri

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026. (Dok. Ist) 

JAKARTA, ujungpublik.com | Perkembangan teknologi digital dinilai turut mengubah pola ancaman keamanan, termasuk dalam penyebaran paham ekstremisme dan terorisme. Jika sebelumnya ancaman lebih banyak dikaitkan dengan kelompok terorganisasi yang memiliki struktur jelas, kini pergerakannya disebut semakin tersebar, adaptif, dan lebih sulit dipetakan melalui pendekatan konvensional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026.

Menurut Dedi, perubahan pola ancaman saat ini tidak lagi selalu muncul dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan aparat keamanan. Perkembangan ruang digital membuat penyebaran pengaruh dapat bergerak melalui jejaring yang lebih longgar, simpatisan individual, hingga interaksi yang terbentuk melalui algoritma platform digital.

"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah," kata Dedi.

Perubahan tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan ruang digital dalam kehidupan masyarakat. Media sosial dan berbagai platform digital saat ini tidak hanya menjadi ruang pertukaran informasi, tetapi juga berkembang menjadi ruang pembentukan opini dan interaksi yang dapat memengaruhi masyarakat dalam waktu singkat.

Kondisi itu membuat pendekatan keamanan dinilai tidak lagi cukup hanya mengandalkan penindakan. Aparat serta berbagai pemangku kepentingan dituntut mampu membaca perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.

Dedi menjelaskan pola ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi. Individu maupun kelompok kecil dapat terhubung melalui kesamaan narasi, lingkungan sosial, atau paparan konten tertentu tanpa harus berada dalam struktur formal yang terpusat.

Ia juga menyoroti karakter ancaman yang disebut bersifat "glocal", yakni situasi ketika arus informasi global dapat memengaruhi dinamika sosial lokal dalam waktu relatif singkat.

"Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat," ujarnya.

Di tengah perubahan tersebut, Wakapolri menilai upaya pencegahan perlu melibatkan lebih banyak unsur di luar aparat keamanan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas hingga masyarakat.

"Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur," katanya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar