BREAKING NEWS

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran 3.300 Butir Obat Keras di Pasar Laladon Bogor

Polsek Ciomas, Polres Bogor berhasil mengamankan ribuan butir obat keras tertentu (OKT) daftar G jenis tramadol dan eximer (ist) 

BOGOR, ujungpublik.com | Polsek Ciomas mengungkap dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) daftar G di kawasan belakang Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Minggu (17/5/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 3.300 butir obat jenis tramadol dan eximer yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi penjualan obat keras tanpa izin di area belakang pasar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pawas Polsek Ciomas yang juga Kanit Lantas, AKP Arief Sarkoni, melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 14.45 WIB menggunakan sepeda motor dinas.

Saat berada di belakang Pasar Laladon, AKP Arief mendapati aktivitas sejumlah orang yang hilir mudik menuju sebuah lapak beratap plastik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal.

Untuk memastikan dugaan tersebut, AKP Arief kemudian melakukan pemantauan dari lantai dua pasar sambil merekam dokumentasi video. Namun, aksinya diketahui oleh beberapa orang yang berada di lokasi.

Tak lama kemudian, dua orang mendatangi AKP Arief dan diduga berusaha merebut telepon genggam miliknya hingga sempat terjadi aksi saling dorong dan pergumulan. Meski demikian, upaya perebutan handphone tersebut berhasil digagalkan.

Setelah insiden itu, kedua orang tersebut turun kembali ke area belakang pasar. Dari lokasi pemantauan, petugas melihat dua orang yang diduga sebagai penjual obat keras buru-buru membereskan barang dagangannya.

AKP Arief bersama Bripka Asep kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Namun, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku melarikan diri ke arah sungai.

Petugas selanjutnya mengamankan seluruh barang bukti yang ditinggalkan di lokasi dan membawanya ke Mapolsek Ciomas guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengamanan tersebut, polisi menyita 350 butir tramadol strip, 1.180 butir tramadol dalam toples, 950 butir eximer strip, 820 butir eximer dalam toples, serta uang tunai sebesar Rp100.500. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.300 butir.

Saat ini, Polsek Ciomas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mendalami asal-usul serta jaringan peredaran obat keras tersebut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar