Demo Ojol Surabaya Hari Ini, Ribuan Driver Tuntut Pengesahan UU Transportasi Online
![]() |
| Ribuan pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di Surabaya menuntut pengesahan Undang-Undang Transportasi Online. |
SURABAYA, ujungpublik.com | Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar di Kota Surabaya, Rabu (20/5/2026). Massa mendesak pemerintah dan legislatif segera mempercepat pengesahan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Aksi yang disertai pemogokan massal tersebut berdampak pada aktivitas lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Surabaya. Kepadatan terjadi akibat iring-iringan kendaraan peserta aksi yang bergerak menuju sejumlah titik konsentrasi massa.
Gerakan yang dimotori Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur itu memulai titik kumpul sejak pagi hari di kawasan Bundaran Waru. Dari lokasi tersebut, massa melakukan konvoi dan long march menuju Gedung Negara Grahadi Surabaya serta Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sepanjang perjalanan, para peserta aksi membawa spanduk tuntutan dan menyampaikan orasi terkait perlindungan hukum, sistem kemitraan digital, hingga persoalan kesejahteraan pengemudi.
Ketua Frontal Jatim sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Tito Ahmad, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.
"Aksi hari ini bukan sekadar demo lokal, tetapi menjadi momentum kebangkitan pengemudi ojol nasional yang bergerak serentak di 16 kota di Indonesia," kata Tito Ahmad, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, aksi itu merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi sebelumnya yang dinilai belum menghasilkan langkah konkret terkait perlindungan hukum bagi pengemudi transportasi online.
Massa menuntut pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan Undang-Undang Transportasi Online yang dinilai penting untuk mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi.
"Kami menuntut pemerintah dan legislatif segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online. Jangan sampai pembahasannya terus tertunda," ujar Tito.
Selain tuntutan kepada pemerintah pusat, peserta aksi juga meminta DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan rekomendasi resmi agar perwakilan pengemudi daerah dapat dilibatkan dalam pembahasan regulasi di tingkat nasional.
Mereka menilai keterlibatan pengemudi secara langsung penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya mengakomodasi kepentingan perusahaan aplikator, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kesejahteraan pengemudi di lapangan.
Sementara itu, aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan selama aksi berlangsung.
