BREAKING NEWS

Peran Pemulung dalam Pengelolaan Sampah Nasional Masih Minim Perlindungan

Potret Kakek yang Sedang Mengumpulkan Barang Bekas (Dok. up/ms) 

Di tengah persoalan sampah yang terus meningkat di berbagai daerah, keberadaan pemulung selama ini menjadi salah satu penopang penting sistem daur ulang di Indonesia. Meski bekerja di sektor informal dengan berbagai risiko, para pemulung berperan besar membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Data sipsn.menlhk.go.id⁠ menunjukkan persoalan sampah nasional masih sangat besar hingga 2025. Berdasarkan penginputan data dari 278 kabupaten/kota, timbulan sampah nasional tercatat mencapai sekitar 29,1 juta ton per tahun.

Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 32,9 persen yang masuk kategori terkelola. Sisanya, sekitar 67,1 persen atau lebih dari 19,5 juta ton sampah per tahun masih belum terkelola secara optimal.

Di tengah keterbatasan sistem pengelolaan sampah formal tersebut, pemulung dan sektor informal daur ulang menjadi bagian penting dalam proses pemilahan material bernilai ekonomi.

Sejumlah studi pengelolaan sampah perkotaan menunjukkan pemulung individu mendominasi rantai pengumpulan material daur ulang. Mereka rata-rata mampu mengumpulkan hampir 44 kilogram material bernilai ekonomi setiap hari. Produktivitas kolektif mereka bahkan disebut menyumbang sekitar 10–15 persen tingkat daur ulang kota.

Kontribusi tersebut dinilai lebih besar dibanding sebagian program daur ulang formal yang cakupannya masih terbatas.

menlhk.go.id⁠ juga menempatkan sektor informal sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi sirkular nasional. Dalam keterangannya, KLHK menyebut timbulan sampah plastik dan kertas di Indonesia mencapai sekitar 19,66 juta ton per tahun. Namun baru sekitar 46 persen yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang domestik.

Artinya, rantai pengumpulan yang dilakukan pemulung, pengepul kecil, hingga bandar daur ulang masih menjadi penopang utama pasokan bahan baku daur ulang nasional.

Meski memiliki kontribusi besar terhadap lingkungan dan ekonomi sirkular kota, para pemulung masih menghadapi berbagai risiko kerja serius. Mereka bekerja di lingkungan yang rentan longsoran sampah, paparan gas metana, limbah berbahaya, hingga ancaman alat berat di area TPA.

Risiko tersebut pernah terlihat nyata dalam tragedi Longsor TPA Leuwigajah yang menewaskan lebih dari 140 orang, sebagian besar merupakan pemulung dan warga sekitar lokasi.

Selain persoalan keselamatan kerja, banyak pemulung juga menghadapi hambatan administrasi kependudukan. Sebagian hidup berpindah-pindah dan tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap maupun alamat tetap. Kondisi itu menyebabkan kelompok rentan tersebut kerap kesulitan mengakses bantuan sosial, BPJS Kesehatan, hingga perlindungan sosial lainnya.

Padahal, tanpa keterlibatan mereka, beban pengelolaan sampah perkotaan diperkirakan akan jauh lebih besar.

Melalui platform info3r.menlhk.go.id⁠, pemerintah mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R) dengan melibatkan rantai sektor informal daur ulang.

KLHK juga menerbitkan kebijakan terbaru melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2648 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis kawasan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengurangan sampah dari sumber sekaligus mendorong ekonomi sirkular yang lebih inklusif.

Persoalan sampah pun kini tidak lagi hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi pekerja informal yang menopang sistem tersebut setiap hari.

Ketika kota menikmati berkurangnya timbulan sampah dan meningkatnya material daur ulang, para pemulung masih bekerja dalam kondisi rentan dengan akses perlindungan sosial yang terbatas.

Karena itu, pemulung tidak lagi bisa dipandang sebagai pekerja pinggiran. Mereka telah menjadi bagian penting dari ekonomi sirkular perkotaan. Pengakuan kerja, perlindungan sosial, akses administrasi kependudukan, serta pelibatan dalam sistem pengelolaan sampah formal menjadi langkah yang dibutuhkan agar kontribusi mereka tidak terus dianggap tidak terlihat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar