Motor Perawat Hilang di Puskesmas Sumbersuko, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
![]() |
| Petugas Kepolisian Mengamankan Dua Terduga Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Sepeda Motor Di Lumajang. |
LUMAJANG, ujungpublik.com | Kasus pencurian sepeda motor di lingkungan fasilitas layanan kesehatan kembali terjadi. Kali ini, kendaraan milik seorang tenaga kesehatan dilaporkan hilang saat diparkir di area teras ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2025. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, korban memarkirkan sepeda motor sekitar pukul 13.00 WIB saat menjalankan tugas. Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan itu sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area puskesmas. Dari rekaman itu, menurut polisi, terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario sebelum salah seorang masuk ke area parkir.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penyelidikan kemudian mengarah pada dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Salah satunya berinisial E (36), warga Kecamatan Pasirian, yang diamankan petugas pada Jumat (22/5/2026) di wilayah Kecamatan Kunir.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah petugas mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor lain yang sebelumnya ditangani.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya," kata Ipda Suprapto, Senin (25/5/2026).
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang lainnya berinisial AF yang diduga memiliki peran sebagai pelaku eksekusi di lokasi kejadian.
Menurut penyidik, sepeda motor korban sempat dibawa ke wilayah Kabupaten Jember dan berpindah tangan kepada seorang penadah. Kendaraan tersebut, kata polisi, ditemukan dalam kondisi disembunyikan di area perkebunan.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menerapkan Pasal 477 KUHP Nasional Tahun 2023 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.
