Cemburu Membutakan, Pria di Mojokerto Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Tewas dan Aniaya Istri Sampai Kritis
![]() |
| Tersangka Satuan (42) saat diamankan di Mapolres Mojokerto usai diduga menganiaya istri dan menewaskan ibu mertuanya, Kamis (7/5/2026). |
MOJOKERTO, ujungpublik.com | Jeritan histeris memecah suasana Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/5/2026).
Seorang ibu rumah tangga tewas bersimbah darah setelah diduga ditusuk menantunya sendiri yang kalap akibat cemburu. Tak hanya itu, sang istri pelaku juga menjadi korban amukan brutal dan kini kritis di rumah sakit.
Tragedi berdarah tersebut bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku berinisial Satuan (40) dengan istrinya, Sri Wahyuni alias Yuni (40), di rumah kontrakan mereka. Emosi yang memuncak membuat cekcok rumah tangga itu berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung maut.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga lebih dulu menganiaya istrinya di dalam rumah. Di tengah situasi mencekam itu, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (55), datang untuk mengantarkan paket kepada anaknya.
Namun kedatangan korban justru berakhir tragis.
Korban disebut masuk melalui pintu belakang rumah dan memergoki langsung aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya. Diduga panik setelah aksinya diketahui, pelaku kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekat lokasi kejadian.
Tanpa ampun, pelaku menyerang korban dengan tusukan ke bagian perut dan leher hingga membuat korban roboh bersimbah darah. Nyawa Siti Arofah tak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Sri Wahyuni turut menjadi sasaran amarah pelaku. Ia mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek dalam kondisi kritis.
Usai melakukan aksi kejinya, pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Petugas dari Polsek Puri bersama Satreskrim Polres Mojokerto segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap detail peristiwa tersebut.
Pelarian tersangka akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto. Berdasarkan hasil pelacakan, pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan tersangka berhasil ditangkap kurang dari enam jam setelah kejadian.
“Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Aldhino.
Saat diamankan, tersangka disebut langsung mengakui seluruh perbuatannya. Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menduga aksi pembunuhan tersebut terjadi secara spontan akibat emosi dan kepanikan pelaku setelah penganiayaan terhadap istrinya diketahui oleh ibu mertuanya sendiri.
