Tambang Ilegal di Jawa Timur Disorot, Desakan Penertiban Menguat hingga ke Pusat
0 menit baca
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
SURABAYA, ujungpublik.com | Dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah adanya permohonan resmi dari Ketua Umum Fast Respon, R. Mas MH Agus Rugiarto Satrodiarjo, yang meminta perhatian serius aparat kepolisian untuk segera melakukan penertiban.
Permohonan tersebut ditujukan kepada Irjen Pol Nanan Avianto agar segera menginstruksikan jajaran di bawahnya mengambil langkah tegas di lapangan. Menurut Agus, hingga saat ini belum terlihat tindakan konkret dari aparat di tingkat Polres maupun Polresta dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga masih beroperasi.
“Tanpa instruksi langsung dari Kapolda, kami melihat belum ada tindakan tegas. Padahal ini menyangkut kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” tegasnya.
Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal tersebar di berbagai daerah. Di Kabupaten Blitar, aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di kawasan aliran lahar Gunung Kelud, tepatnya di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok. Selain itu, aktivitas serupa juga disebut terjadi di Sungai Kali Putih yang melintasi Kecamatan Garum dan Gandusari.
Dugaan tambang ilegal juga mencuat di wilayah Mojokerto, di antaranya di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro; Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari; serta Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo. Sementara di Kabupaten Lumajang, aktivitas tambang pasir diduga berlangsung di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo.
Agus menilai praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, meningkatkan risiko bencana, serta merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, ia mendesak agar penanganan dilakukan secara serius dan terkoordinasi.
Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus ini mendapat perhatian di tingkat pusat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan di lokasi-lokasi yang dimaksud. Namun, desakan publik terus menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas, transparan, dan konsisten dalam menertibkan tambang ilegal di Jawa Timur.
