BREAKING NEWS

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Tembus Rp50 Miliar

 (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara

Semarang, ujungpublik.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah berlangsung sejak awal 2025. Sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi yang ditangani sejak Januari 2026 melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah, atau hanya dilengkapi STNK.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 sepeda motor dan 2 mobil. Selanjutnya, satu kontainer lain diamankan di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Di lokasi tersebut ditemukan 12 sepeda motor dan 2 truk yang telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Wonosari, Klaten, dan SS (52), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste, serta menyediakan kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen kepemilikan sah. Sementara SS bertindak sebagai perantara yang mencarikan jasa ekspedisi (forwarder) untuk pengiriman kendaraan ke luar negeri.

Modus operandi para pelaku adalah mengumpulkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk dari berbagai sumber tanpa dokumen lengkap, kemudian melengkapinya dengan dokumen ekspor fiktif. Kendaraan tersebut selanjutnya dikirim melalui kontainer menuju Timor Leste via Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 truk Hino, 2 kontainer, 46 sepeda motor, 4 mobil, 2 truk, 64 bundel dokumen ekspor, serta 3 unit telepon genggam.

“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” jelas Djoko.

Lebih lanjut, praktik ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga April 2026 dengan total 52 kontainer yang telah diberangkatkan.

Dari hasil pendalaman, total kendaraan yang berhasil diselundupkan mencapai 1.727 unit, terdiri dari 1.674 sepeda motor, 34 mobil, dan 19 truk.

“Nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar, dengan keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai lebih dari Rp10 miliar,” tegasnya.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 592 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Polda Jateng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng dengan membawa bukti kepemilikan. Jika sesuai, kendaraan akan dikembalikan tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi jual beli kendaraan.

“Pastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah tanpa dokumen sah karena berisiko merugikan dan berpotensi terlibat tindak pidana,” ujarnya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara, khususnya penyelundupan kendaraan bermotor, demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar