Pieter C Zulkifli: Kepemimpinan Diuji di Tengah Bayang Oligarki dan Krisis Hukum
![]() |
| Pengamat politik dan hukum Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH., |
Pengamat politik dan hukum, Pieter C Zulkifli, mengingatkan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada keberanian pemimpin dalam membenahi sistem hukum dan tata kelola negara secara jujur.
Menurutnya, konsep kedaulatan dan keadilan saat ini tengah diuji oleh praktik kekuasaan itu sendiri, terutama di tengah menguatnya oligarki dan krisis kepercayaan terhadap hukum.
“Kepemimpinan diuji bukan oleh kuasa, melainkan keberanian mendengar dan menegakkan keadilan,” ujar Pieter dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menilai, ironi dalam praktik kekuasaan kerap terjadi: semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar godaan untuk tidak lagi mendengar suara publik. Padahal, di situlah kualitas kepemimpinan diuji.
Dalam pandangannya, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat dan tegas, tetapi juga rendah hati serta berpihak pada rakyat. Nilai-nilai kearifan lokal Indonesia, seperti filosofi “padi semakin berisi semakin merunduk”, menurutnya menjadi cerminan kepemimpinan ideal.
Pieter juga mengutip pemikiran Buya Hamka yang menyebut bahwa pemimpin sejati adalah sosok yang memahami realitas, bukan sekadar mampu mengendalikan kekuasaan.
Lebih lanjut, ia menyinggung gagasan dalam buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto, yang memperingatkan potensi kehancuran bangsa jika tata kelola negara tidak diperbaiki.
“Ini bukan sekadar retorika, tetapi refleksi dari data ketimpangan ekonomi, kebocoran sumber daya, dan lemahnya institusi,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan pandangan tersebut dengan pernyataan Mahfud MD, bahwa persoalan Indonesia bukan semata pada moral individu, melainkan pada masalah struktural, khususnya lemahnya penegakan hukum yang kerap dipengaruhi oligarki.
Secara formal, Indonesia adalah negara demokrasi. Namun dalam praktiknya, kekuasaan ekonomi dan politik dinilai masih terkonsentrasi pada segelintir elite.
Pieter menambahkan, data menunjukkan ketimpangan ekonomi di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini berada di kisaran 0,38. Selain itu, laporan Global Financial Integrity mengungkap adanya potensi aliran dana ilegal dari Indonesia yang mencapai miliaran dolar setiap tahun.
“Ini menunjukkan bahwa kekayaan alam belum sepenuhnya dinikmati rakyat,” katanya.
Ia juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap hukum yang semakin nyata di masyarakat. Menurutnya, ketika penegakan hukum dianggap bisa dinegosiasikan, maka posisi negara hukum berada di titik kritis.
“Ketika rakyat lebih takut pada aparat daripada pelaku kejahatan, itu tanda bahaya serius,” tegasnya.
Meski demikian, Pieter menekankan bahwa situasi ini tidak boleh disikapi dengan pesimisme. Justru, diperlukan kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik dan berani melakukan perubahan.
“Pemimpin yang mau mendengar memahami bahwa kritik adalah cermin, bukan ancaman,” ujarnya.
Ia menawarkan tiga langkah utama untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, reformasi menyeluruh dalam penegakan hukum agar kembali menjadi alat keadilan, bukan instrumen kekuasaan. Kedua, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat sesuai amanat konstitusi. Ketiga, membangun budaya kepemimpinan yang partisipatif dan terbuka terhadap dialog publik.
“Pada akhirnya, masa depan Indonesia ditentukan bukan hanya oleh siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan itu dijalankan,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan rakyat adalah fondasi utama negara. Tanpa kepercayaan tersebut, kekuasaan tidak akan memiliki legitimasi yang kuat.
“Negara ini hanya akan kokoh jika akarnya kuat, dan akar itu adalah kepercayaan rakyat. Kepercayaan lahir dari kerendahan hati untuk mendengar dan keberanian untuk berubah,” pungkasnya.
