Krisis Selat Hormuz, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik
0 menit baca
![]() |
| Ilustrasi krisis energi laut dengan kapal dan asap, berlawanan dengan simbol stabilitas pemerintah, LPG, dan bahan baku plastik |
Pemerintah Indonesia resmi membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) serta sejumlah bahan baku industri petrokimia sebagai respons atas gangguan pasokan global akibat konflik di kawasan Selat Hormuz sejak Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa tarif bea masuk LPG diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen mulai 28 April 2026. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan mencakup bahan baku plastik seperti polipropilena (PP), HDPE, LLDPE, dan polyethylene (PE).
Tekanan Pasokan Akibat Krisis Selat Hormuz
Kebijakan ini diambil menyusul terganggunya jalur perdagangan energi global di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu rute paling vital bagi distribusi minyak dunia.
Selat tersebut menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia dan dilaporkan dilalui sekitar 20 juta barel minyak per hari, atau sekitar 20–25 persen perdagangan minyak global.
Indonesia sebagai negara net importir minyak dengan lebih dari 60 persen kebutuhan berasal dari impor, turut terdampak gangguan distribusi tersebut, terutama pada pasokan nafta yang menjadi bahan baku utama industri petrokimia.
Dampak ke Industri: Harga Plastik Melonjak
Gangguan pasokan nafta yang banyak berasal dari Timur Tengah menyebabkan tekanan besar pada industri dalam negeri. Nafta sendiri merupakan bahan utama untuk produksi plastik seperti PP, HDPE, dan PE.
Akibat keterbatasan pasokan, harga produk plastik dilaporkan melonjak antara 30 hingga 100 persen di sejumlah sektor industri kemasan. Kondisi ini turut berpotensi menekan sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik.
Pemerintah menilai kebijakan pembebasan bea masuk LPG menjadi salah satu langkah substitusi bahan baku untuk menjaga stabilitas produksi industri petrokimia nasional.
Strategi Pemerintah: Diversifikasi Impor Energi
Selain kebijakan fiskal, pemerintah juga menempuh strategi diversifikasi sumber impor minyak mentah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Indonesia mulai mengalihkan sekitar 25 persen impor minyak dari Timur Tengah ke negara lain seperti Amerika Serikat, Nigeria, Brasil, dan Australia.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada jalur Selat Hormuz yang saat ini terdampak konflik geopolitik.
Diplomasi Energi dan Stok Darurat
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pendekatan diplomatik agar kapal-kapal energi Indonesia yang sempat terdampak di kawasan tersebut dapat kembali beroperasi normal.
Kementerian terkait bersama Pertamina turut memperkuat cadangan stok BBM nasional serta menyiapkan skenario pasokan alternatif dari kawasan Asia Tenggara.
Analisis: Kebijakan Darurat di Tengah Tekanan Global
Sejumlah pengamat menilai kebijakan pembebasan bea masuk ini merupakan langkah darurat untuk menjaga stabilitas industri domestik di tengah tekanan geopolitik global.
Meski dinilai efektif dalam jangka pendek, tantangan utama pemerintah ke depan adalah memastikan ketahanan energi dan bahan baku industri tidak terlalu bergantung pada satu kawasan geopolitik tertentu.
Krisis Selat Hormuz kembali menegaskan kerentanan rantai pasok global terhadap konflik geopolitik. Indonesia kini berada pada fase penyesuaian kebijakan energi dan industri, dengan kombinasi antara insentif fiskal, diversifikasi impor, dan diplomasi internasional sebagai strategi utama.
