Oknum Polisi di Ngawi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Dugaan Percaloan SIM
![]() |
| Gedung Bidpropam Polda Jawa Timur |
SURABAYA, ujungpublik.com | eorang oknum anggota kepolisian di wilayah Polres Ngawi dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan percaloan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa melalui prosedur resmi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah awak media pada 22 April 2026 dan telah diterima oleh jajaran Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur. Proses penerimaan dilakukan oleh Kaurbinpam, Kompol Roni, mewakili Kasubdit Paminal AKBP Adhityawarman.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer (TF) uang yang diduga berkaitan dengan praktik percaloan pengurusan SIM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial Brigadir Sandi Satya Islami diduga meminta uang sebesar Rp1.850.000 kepada masyarakat dengan iming-iming pembuatan SIM tanpa melalui tes resmi. Bahkan, yang bersangkutan disebut telah menerima uang muka (DP) sebesar Rp100.000 sebagai tanda jadi dari calon pemohon.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari pihak Propam. Subdit Paminal menyatakan akan melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, oknum yang bersangkutan terancam dijatuhi sanksi tegas, baik berupa sanksi kode etik maupun disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar salah satu sumber internal di lingkungan Propam Polda Jatim.
Dugaan praktik percaloan SIM ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencederai integritas pelayanan publik di tubuh kepolisian.
Selain itu, praktik tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat SIM diperoleh tanpa melalui uji kompetensi yang semestinya.
Sejumlah pelapor berharap Propam Polda Jawa Timur dapat bertindak cepat, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya penindakan tegas tanpa toleransi terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.
