BREAKING NEWS

Aparat Gabungan Sisir Rutan Salatiga, Tekan Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Penggeledahan di blok kamar hunian Rutan Klas II B Salatiga. (Dok Rutan Salatiga)

SALATIGA, ujungpublik.com – Operasi gabungan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) digelar di Rutan Klas II B Salatiga, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan rutan tetap aman serta bebas dari barang terlarang.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan, seperti pecahan kaca dan sendok. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salatiga sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di area hunian warga binaan. Petugas memeriksa kamar, barang pribadi, hingga sudut-sudut yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh proses tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan mengikuti standar operasional yang berlaku.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, serta benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Rutan Salatiga, Anton, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung program zero halinar, yakni bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi langkah strategis untuk menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.





Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar