BREAKING NEWS

Wamen PPPA Soroti Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan di Forum IAWP 2026

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan saat menjadi pembicara dalam konferensi IAWP 2026 di Bali, membahas penguatan kolaborasi dan layanan terpadu bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
BALI, ujungpublik.com - Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai membutuhkan pola pelayanan yang lebih terintegrasi, terutama ketika kasus berkembang ke ruang digital dan melibatkan lebih dari satu institusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan saat menjadi pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan peserta yang terdiri dari polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara, Veronica menyoroti tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, perbedaan konteks antarnegara tidak menghilangkan adanya persoalan yang sama dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.

Menurut Veronica, perkembangan teknologi turut mengubah pola kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kejahatan tidak lagi hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi dapat terjadi melalui platform digital dan menyebar melintasi batas negara dalam waktu singkat.i

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut adanya sistem pelayanan yang mampu menghubungkan berbagai lembaga terkait. Korban, menurut Veronica, semestinya tidak dibebani untuk berpindah dari satu institusi ke institusi lain ketika membutuhkan perlindungan dan pendampingan.

“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya penguatan kerja sama antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk dalam pengembangan Direktorat PPA-PPO. Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gagasan penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan kebutuhan kepolisian menghadapi perkembangan bentuk kejahatan.

Menurut Trunoyudo, forum IAWP juga menjadi ruang pertukaran pengalaman antarpenegak hukum, khususnya Polwan, dalam menghadapi persoalan yang semakin kompleks dan memiliki dimensi lintas negara.

“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.

Pertukaran pengalaman antarnegara dalam konferensi tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama kepolisian sekaligus memperkuat pendekatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar